RSBI di Negara kita



Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional atau disingkat RSBI, adalah suatu program pendidikan yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Nasional berdasarkan Undang-Undang No. 20 tahun 2003 pasal 50 ayat 3, yang menyatakan bahwa Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan yang bertaraf internasional. Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional merupakan upaya pemerintah untuk menciptakan sekolah yang berkualitas. Peningkatan kualitas ini diharapkan akan mengurangi jumlah siswa yang bersekolah di luar negeri.

Sekolah-sekolah RSBI biasanya mengadakan kerjasama dengan negara-negara sahabat dan mendatangkan tenaga pengajar asing/native dari negara-negara tetangga. Pada akhir tahun pelajaran atau akhir masa sekolah, siswa sekolah RSBI akan diberi tes tambahan berupa tes khusus siswa RSBI dari Direktorat Jendral Pendidikan.


Hal Positif RSBI

Sistem pendidikan Indonesia perlu lokomotif dan contoh model yang dapat dijadikan acuan bagi seluruh sistem untuk maju. Sudah terbukti bahwa sistem pendidikan Indonesia yang ada saat ini mampu menghasilkan beberapa sekolah yang betul-betul berkualitas, baik dari negeri maupun swasta. Sekolah-sekolah terbaik ini muncul karena sistem pendidikan kita yang “liberal”, yang kuat semakin kuat dan yang lemah semakin lemah. Namun tidak dapat disangkal bahwa sekolah-sekolah unggul tersebut sebenarnya bisa menjadi sekolah berkualitas tinggi dan bahkan bisa diorong lebih jauh lagi apabila diberi fasilitasi khusus ala program akselerasi RSBI. Hasilnya adalah sekolah-sekolah yang memiliki level “internasional” yang bisa menjadi “penarik” sekolah lain untuk leih maju, baik sebagai motivator maupun sebagai sekolah model yang bisa dijadikan acuan bagi sekolah lain untuk maju.

Penggunaan acuan dan referensi standar evaluasi pendidikan dari negara-negara OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development) bisa dilihat sebagai hal yang positif, yaitu jika didahului dengan penelitian mendalam tentang aspek mana yang bisa diterapkan di Indonesia, serta hal mana yang harus disaring. Tidak bisa dipungkiri bahwa standar di negeri OECD pasti merupakan standar yang telah dibangun lama dan mampu membawa negara yang memakainya menjadi maju secara ekonomi dan teknologi. Standar yang dipakai pasti mengandung unsur-unsur “universal” yang bisa diterapkan dimana saja, namun juga pasti mengandung hal-hal “spesifik” yang hanya cocok untuk diterapkan di negeri asalnya. Jika Indonesia mampu melakukan “ekstraksi” dari hal-hal positif dan universal dan kemudian menjadikannya acuan untuk membangun standar “khas” Indonesia, pasti akan menjadi fondasi dari sistem pendidikan Indonesia yang paling cocok diterapkan di negeri kita. Namun diperlukan kajian akademis mendalam untuk menerapkan pemikiran ini.

Standar kualifikasi guru yang dipakai di program RSBI bisa menjadi “komitmen” dan titik tolak operasional dalam mendorong peningkatan kualitas SDM pendidikan Indonesia secara nasional. Standar ini mencakup kewajiban bergelar S2, level kompetensi Bahasa Inggris yang tinggi dan kemampuan memanfaatkan TIK untuk pendidikan. Cepat atau lambat memang SDM pendidikan Indonesia harus ditingkatkan untuk mencapai level tinggi. Program RSBI bisa dijadikan sebagai pendorong untuk menerapkan standar tinggi ini dalam lingkup terbatas. RSBI bisa diibaratkan “Kawah Candradimuka” bagi insan pendidikan Indonesia untuk “learn from the best” dan pada saatnya nanti mereproduksinya ke lingkungan yang lebih luas.

Hal Negatif RSBI

  1. Tergerusnya rasa nasionalisme. Keharusan menggunakan bilingual –bahasa Indonesia dan Inggris- dalam proses belajar mengajar di sekolah RSBI secara tidak langsung telah menggerus rasa nasionalisme. Dengan adanya bilingual dalam proses belajar mengajar di sekolah RSBI mengakibatkan berkurangnya penggunaan bahasa Indonesia.
  2. Semakin hilangnya penggunaan bahasa daerah setempat. Jelas, bahwa bahasa daerah akan semakin ditinggalkan karena semakin intensifnya penggunaan bahasa Inggris dalam proses belajar mengajar.
  3. Menipisnya harapan bagi kalangan menengah ke bawah untuk mendapatkan sekolah berkualitas. Dengan tingginya standart suatu sekolah agar menjadi sekolah RSBI maka dibutuhkan biaya yang besar pula. Tambahan biaya tersebut didapatkan dari sumbangan masyarakat, maka jelaslah bagi mereka yang orang tuanya termsuk kalangan menengah kebawah bersiap-siaplah untuk gigit jari agar bisa masuk sekolah RSBI.
rsbi

Seiring pembentukan RSBI dan SBI di negara kita, berbagai tanggapan muncul oleh masyarakat. Akhirnya, tepatnya pada tanggal Selasa, 8 Januari 2013, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengabulkan gugatan uji materi pasal 50 ayat 3 UU Sistem Pendidikan Nasional. Pasal itu bertentangan dengan UUD 1945. Dengan begitu maka Rintisan Sekolah Berstandar Internasional harus dibubarkan dan kembali menjadi sekolah reguler.

Sumber: Wikipedia | Google
18 comments

18 comments :

Post a Comment

Musuh dibalik bantal



bantal

Musuh dibalik bantal

Sebut saja kutu, tungau dan buangannya, sel-sel kulit mati dan mikroorganisme lainnya. Kesemuanya tidak terlihat oleh mata telanjang, namun keberadaannya bisa kita rasakan. Apalagi ketika tiba-tiba kulit kita terasa gatal-gatal dan memerah. Fatalnya lagi, telah ditemukan sekitar 30 mikroba dalam bantal yang menyebabkan peyakit cacar, kusta dan infeksi lainnya. Oleh sebab itu, sangat dianjurkan untuk selalu memelihara bantal yang ada. Syukur bisa ditambah dengan sarung bebas tungau yang diletakkan dibalik sarung bantal.

16 comments

16 comments :

Post a Comment